Jelang Tahun Politik Pemilu 2024, MenPAN-RB Tegaskan ASN Harus Netral

23 - Sep - 2022, 12:17

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dan pengarahan dalam kegiatan penandatanganan keputusan bersama netralitas ASN di Kantor Kementerian PAN-RB RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022). (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB)


JATIMTIMES - Menjelang perhelatan tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral. 

Hal itu disampaikan Anas usai penandatanganan keputusan bersama tentang netralitas pegawai ASN. Secara resmi pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga : Antisipasi Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Tingkatkan Koordinasi

SKB ini ditandatangani oleh Menteri PAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PAN-RB RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Menurut mantan Bupati Banyuwangi itu, kegiatan penandatanganan keputusan bersama tersebut sangat penting dilakukan dalam mempersiapkan pegawai ASN netral di tahun politik Pemilu 2024.

"Kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, SDM ASN yang bisa mensupport agenda pemerintah yaitu salah satunya adalah Pemilihan Umum yang nanti akan digelar, yang tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri," ujar Anas dalam keterangan pers di YouTube Kementerian PANRB, Kamis (22/9/2022). 

Penandatanganan keputusan bersama terkait netralitas pegawai ASN.

Pasalnya, pegawai ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun pada momen tahun politik. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik," tegas Anas. 

Mantan Kepala LKPP itu menuturkan, ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette