Jelang Tahun Politik Pemilu 2024, MenPAN-RB Tegaskan ASN Harus Netral
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Sep - 2022, 12:17
JATIMTIMES - Menjelang perhelatan tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.
Hal itu disampaikan Anas usai penandatanganan keputusan bersama tentang netralitas pegawai ASN. Secara resmi pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Baca Juga : Antisipasi Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Tingkatkan Koordinasi
SKB ini ditandatangani oleh Menteri PAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PAN-RB RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Menurut mantan Bupati Banyuwangi itu, kegiatan penandatanganan keputusan bersama tersebut sangat penting dilakukan dalam mempersiapkan pegawai ASN netral di tahun politik Pemilu 2024.
"Kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, SDM ASN yang bisa mensupport agenda pemerintah yaitu salah satunya adalah Pemilihan Umum yang nanti akan digelar, yang tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri," ujar Anas dalam keterangan pers di YouTube Kementerian PANRB, Kamis (22/9/2022).
Pasalnya, pegawai ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun pada momen tahun politik. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik," tegas Anas.
Mantan Kepala LKPP itu menuturkan, ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada...