Dua Pekan, Polres Kediri Kota Amankan Belasan Pengedar Narkoba
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
20 - Sep - 2022, 05:37
JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus melakukan upaya penekanan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua pekan, Polres Kediri Kota berhasil mengaman 12 pelaku tindak kriminalitas peredaran narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Baca Juga : Digelar di 5 Titik, Operasi Pasar Lumbung Pangan Jatim Diserbu Masyarakat
"Selama dua pekan bulan September 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12," ungkap AKP Ipung,Selasa (20/9/22).
Dari 12 tersangka pengedar narkotika itu, polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu, dan 90 gram narkoba jenis ganja. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah alat isap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.
AKP Ipung menambahkan, pengedar narkoba dan pil dobel L ini biasanya menyasar anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengonsumsi narkotika dan pil dobel L dapat meningkatkan stamina.
AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras. Selain itu, AKP Ipung mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan apabila ada peredaran narkoba di tempat tinggal mereka.
Baca Juga : Ada Ribuan Pelanggar Lalin di Kota Malang, Mayoritas Pelajar hingga Mahasiswa
"Selain melakukan tindakan hukum, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba," ucap AKP Ipung...