Rp 500 Miliar Lebih Anggaran di Kabupaten Malang Belum Terserap
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Sep - 2022, 02:08
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan fokus pada sejumlah hal pada moment Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022 ini. Apalagi, ada kenaikan pada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2021 lalu.
Kenaikan SILPA tahun 2021 tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Yang totalnya mencapai Rp 541.921.302.534 anggaran yang belum terserap. Jumlah tersebut naik sebesar 57, 83 persen atau sebanyak Rp 198.569.599.692.
Sementara itu, estimasi SILPA yang dianggarkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 343.351.702.842.
Menurut Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, kenaikan SILPA itu berasal dari pelampauan PAD, pelampauan penerimaan pendapatan transfer, dan penghematan belanja.
"Dari sisa anggaran tersebut, akan diprioritaskan untuk dikembalikan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat mandatori sesuai sisa perhitungan tahun 2021," ujar Zia, Senin (19/9/2022).
Sedangkan untuk sisa anggaran yang tidak bersifat mandatori, akan dialokasikan untuk menambah capaian output atas program dan kegiatan. Namun tentu dengan tetap mempertimbangkan siswa waktu yang ada di sisa waktu hingga akhir tahun anggaran 2022.
"Mandatori ini misalnya seperti DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) lalu ada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Jadi akan dialokasikan ke sana," terang Zia.
Baca Juga : Masjid di Kota Malang Diduga Jadi Ajang Pencitraan Anies Baswedan
Selain itu juga akan dialokasikan untuk kegiatan lain yang secara teknis dipertimbangkan dapat direalisasikan dan rampung pada tahun 2022 untuk kegiatan yang bersifat pembangunan infrastruktur. Misalnya rehabilitasi jalan atau pekerjaan lain.
"Kebanyakan dinas-dinas (teknis) ini enggak mau...