Subsidi Dicabut, Pemkab Malang Sarankan Petani Gunakan Pupuk Kandang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
17 - Sep - 2022, 04:04
JATIMTIMES - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyarankan petani memanfaatkan pupuk kandang sebagai pengganti pupuk-pupuk yang subsidinya telah dicabut oleh pemerintah. Atau bisa tetap menggunakan pupuk non subsidi.
Hal tersebut menjadi pilihan yang harus diambil oleh petani agar mata pencahariannya bisa tetap berjalan. Berdasarkan Permentan 10 tahun 2022, dari yang sebelumnya ada 6 jenis pupuk yang mendapat subsidi, saat ini hanya tinggal 2 jenis. Yakni Urea dan NPK...
Baca Selengkapnya