Syarat Jadi Panwascam Tidak Boleh Terdaftar di Sipol 

17 - Sep - 2022, 02:44

Tampak, staf Bawaslu saat menunjukkan informasi perekrutan Panwascam kepada salah satu warga, di depan Kantor Bawaslu Bangkalan (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Pendaftaran pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan, akan dilakukan pada pekan depan, tanggal 21 sampai 27 September mendatang. 

Salah satau syarat untuk menjadi paswascam tidak boleh menjadi pengurus atau anggota pantai politik (Parpol), atau terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat