Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat: Soal Pak Anang Kami Satu Kata dengan Kades
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
15 - Sep - 2022, 06:42
JATIMTIMES - Pasca mundurnya Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin, DPRD Lumajang belum bisa melakukan proses apapun, karena DPRD Lumajang belum menerima surat resmi dari PKB Lumajang terkait dengan pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang tersebut.
"Sampai sekarang kami belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna," kata Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Akhmat usai menemui ratusan perangkat desa dan Kades yang menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya