DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan APBD 2022, Segini Besarannya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2022, 09:42
JATIMTIMES - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2022 di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (10/9/2022).
Baca Juga : Sikapi Kenaikan BBM, Fraksi Gerindra DPRD Jatim Siapkan Program Pro Rakyat dalam P-APBD 2022
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, hasil dari rapat Paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.
"Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui," kata Marsono.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Andri Santoso mengatakan, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022, diawali dengan melakukan kajian oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja terkait.
Dari hasil kajian itu, Banggar DPRD Tulungagung melanjutkan pembahasannya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk sinkronisasi dengan rancangan yang telah disampaikan oleh Pemkab Tulungagung.
"Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Tulungagung, diambil kesimpulan oleh Banggar untuk selanjutnya menjadi kesempatan bersama," kata Andri Santoso.
Selain itu, Banggar DPRD juga memberikan 11 catatan guna perbaikan di masa yang akan datang salah satunya adalah Banggar meminta agar parkir berlangganan kedepannya bisa diputus, sehingga pendapatan dari parkir bisa bertambah.
"Setelah mempertimbangkan berbagai aspek pembahasan maka Banggar DPRD Tulungagung memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung," tutupnya.
Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022...