Jelang Deadline, Sekda Minta Bapenda Punya Solusi Biar Warga Malang Mau Bayar Pajak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
09 - Sep - 2022, 04:42
JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat berharap bahwa di sisa waktu masa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama kurang lebih 3 minggu ini bisa dioptimalkan. Baik oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai pelaksana atau petugas penarikan pajak maupun bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
Deadline pembayaran PBB sendiri akan jatuh pada 30 September 2022 mendatang. Untuk itu, Wahyu berharap ada upaya optimalisasi agar perolehan PBB bisa memenuhi target. Baik oleh Bapenda ataupun petugas pajak yang tersebar di setiap kecamatan dan desa se Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bea Cukai Gelar Festival Film Cukai Bertema Rokok, Yuk Intip Persyaratannya
Wahyu menilai, dalam upaya tersebut Bapenda harus bisa melihat kendala yang dihadapi para wajib pajak di setiap kecamatan atau desa. Setidaknya agar dapat memformulasikan solusi agar masyarakat bisa dengan sadar menunaikan kewajiban pajaknya.
"Menjelang deadline, kita akan beri satu kesempatan, karena kurang 3 minggu, akan tetap kita beri melihat satu kasus per kasus, dan akan dievaluasi kembali, akan kita lihat Bapenda, solusi dan masalahnya apa untuk dipertimbangkan," ujar Wahyu.
Sementara itu, di sisi lain dirinya melihat bahwa melandainya pandemi Covid-19 yang ada saat ini, setidaknya juga bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan perolehan pajak. Untuk itulah, dalam hal ini, petugas pajak yang ada, baik yang ada di lingkungan Bapenda atau di kecamatan dan desa diharapkan bisa melakukan pendekatan kepada wajib pajak.
"Kita sekarang memulai kembali, karena kemarin masih ada pendekatan yang kurang ke warga, karena masih ada pandemi kemarin. Jadi kita beri kesempatan kepada warga," terang Wahyu.
Pada saat pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga melakukan refocusing. Menurut Wahyu, hal itu juga berimbas pada sejumlah target termasuk pajak yang harus diberi toleransi oleh Pemkab Malang.
Baca Juga : Baca Selengkapnya