Pilkades Tahap II di Bangkalan Sudah Masuk Tahap Pembentukan Panitia, Masih 19 Desa yang Bergerak
Reporter
Imam Faikli
Editor
A Yahya
09 - Sep - 2022, 03:30
JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II di Kabupaten Bangkalan, direncanakan akan berlangsung pada tahun 2023 mendatang.
Saat ini, sudah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat desa, namun sampai saat ini yang membentuk kepanitiaan hanya di sebagian desa saja.
Baca Juga : BLT BBM fi Kota Batu Mulai Disalurkan secara Door to Door di 3 Desa
Menurut data yang diperoleh, dari 149 desa yang akan mengikuti pesta demokrasi di tingkat desa ini, per tanggal 7 September kemarin, hanya 19 desa yang sudah membentuk P2KD.
Di antaranya, 9 desa di Kecamatan Kokop, 2 desa di Kecamatan Modung, 4 desa di Kecamatan Tragah, dan 4 desa di Kecamatan Tanah Merah.
"Sementara untuk desa yang lain, intinya ada yang sudah tapi masih belum melaporkan ke DPMD," ujar Hardiyansyah, Kabid Pemerintahan dan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kamis (8/9/2022).
Menurutnya, DPMD sudah melayangkan surat edaran, bahwa pembentukan P2KD itu dimulai sejak tanggal 1 Juli hingga 1 Oktober 2022 mendatang.
Pria yang akrab disapa Radit ini mengaku, bahwa pembentukan P2KD ini masih mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang lama, sebab Perda yang baru tentang Pilkades masih belum keluar.
"Acuan kami tentang tahapan pembentukan P2KD ini, sementara masih mengacu pada Perbub yang baru dan Perda yang lama, karena itu urusan dewan," lanjutnya, saat di hubungi.
Baca Juga : Hari Aksara Internasional, Gubernur Khofifah: Momentum Gelorakan Pentingnya Berliterasi Dasar hingga Digital
Sementara itu, saat ditanya kapan jadwal Pilkades, pihaknya mengaku masih menunggu selesainya pembentukan P2KD.
"Kalau untuk jadwal pelaksanaan pilkades, itu nanti setelah semua desa membentuk P2KD, baru nanti akan keluar tahapan-tahapan selanjutnya," pungkas dia...