Peringati Harpelnas, Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek dan BPJAMSOSTEK Serahkan Simbolis Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan ke Perempuan Pelaku UMKM
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
08 - Sep - 2022, 02:48
JATIMTIMES - Serangkaian kegiatan dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Trenggalek dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2022. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah penyerahan simbolis perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada UMKM Fumy Herbal Alam, yang memproduksi minuman herbal di Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan.
Simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek Ny Novita Hardini Mochamad didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Trenggalek Adhie Wibowo di Rumah Perempuan. Fumy Herbal Alam sendiri merupakan UMKM yang dibina oleh dirintis Indonesia Komunitas UMKM Perempuan yang didirikan Novita Hardini Mochamad, istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Baca Juga : Dokter Muda di Malang Ditemukan Gantung Diri
“Pemkab Trenggalek mendukung penuh program BPJAMSOSTEK. Seluruh pekerja termasuk UMKM harus terlindungi program BPJAMSOSTEK agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja akan tenang, nyaman dan aman dalam bekerja,” kata Novita Hardini.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada perusahaan dan simbolis manfaat beasiswa pendidikan yang telah dibayarkan sebesar Rp 24 juta serta santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada anak dan istri dari almarhum Ahmad Makruf dari Pemerintah Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan. CV Agung Jaya Konstruksi dipilih untuk menerima bantuan belasan paket APD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Trenggalek Adhie Wibowo menyampaikan, ada sebanyak 17 paket APD diserahkan kepada perusahaan konstruksi CV Agung Jaya Konstruksi. Selain itu, terdapat CV Purnama Karya dan CV Galaxy yang juga turut menerima bantuan APD.
“APD ini diserahkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” kata Adhie.
Adhie menambahkan, bantuan APD gratis merupakan salah satu program kerja BPJAMSOSTEK dan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan promotif preventif. “Pandemi covid-29 belum berakhir dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya pekerja proyek,” imbuhnya.
Adhie menambahkan, tugas dari pekerja proyek cukup berat. Mereka memerlukan perlengkapan kerja yang standar untuk menjaga diri dan keselamatan pada saat menjalankan tugas...