Cegah Inflasi, Mas Dhito Siapkan Subsidi Rp 100 M bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
06 - Sep - 2022, 04:04
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menyiapkan Rp 100 miliar untuk menyubsidi warga terdampak kenaikan BBM. Hal ini dilakukan guna menguatkan daya beli masyarakat sekaligus mencegah terjadinya inflasi daerah.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito saat rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (5/9/2022).
Baca Juga : PKS Kota Malang Tegas Tolak Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Alasannya
Menurut dia, Pemkab Kediri tengah menyiapkan langkah-langkah strategis terhadap dampak kenaikan BBM. Salah satunya akan memberikan subsidi kepada pekerja transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok.
“Kami akan menyubsidi kebutuhan BBM yang digunakan oleh transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok,” terang Mas Dhito.
Dana subsidi Rp 17 miliar yang telah tersedia saat ini, kata Mas Dhito, akan ditambah alokasi untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 73 miliar dengan sasaran 91.000 penerima manfaat.
“Kurang lebih pemkab mengalokasikan Rp 100 miliar untuk penanggulangan inflasi daerah,” ungkapnya.
Selain bantuan untuk transportasi umum pengangkut kebutuhan pokok dan BLT tersebut, Pemkab Kediri mengambil langkah strategis lain seperti membuka lebar lapangan pekerjaan, termasuk melalui padat karya di lingkup desa.
Di samping itu, bupati muda yang gemar mengendarai Vespa tersebut juga meminta kepada Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) untuk mengambil langkah konkret guna mencegah terjadinya inflasi di daerah.
Mas Dhito menargetkan, penyaluran subsidi tersebut akan dimulai 15 September mendatang. “Target kita, saya minta setiap SKPD untuk menyusun program kegiatan. Tanggal 15 September sudah mulai pencairan,” terang bupati berkacamata tersebut.
Dalam penyusunan program yang dimaksud, Mas Dhito mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan cepat. Bahkan, pihaknya meminta agar jajarannya tidak mengenal hari libur untuk mencegah inflasi ini.
Baca Juga : Harga Cabai Kian "Pedas", Harga Telur di Kabupaten Malang Justru Turun
“Artinya, waktu kita hanya 10 hari kerja. Dan saya minta kepada seluruh SKPD untuk tidak mengenal hari libur,” pintanya...