Datang ke Jember, Tim Ombudsman Jatim Lakukan Penilaian Instansi Layanan Publik
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Sep - 2022, 01:37
JATIMTIMES – Tim Ombudsman Jatim, mulai hari ini, Senin (5/9/2022) hingga Jumat mendatang berada di Jember. Kedatangan Tim Ombudsman ke Jember untuk memberikan penilaian terhadap bentuk layanan publik yang ada di Kabupaten Jember.
Menurut Asisten Ombudsman Jatim Moch. Dianto selaku tim penilai, pihaknya selama di Kabupaten Jember akan menilai penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Untuk Pemkab Jember, ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dinilai. Selain itu, juga penilaian terhadap pelayanan di Polres Jember dan juga BPN (Badan Pertanahan Negara) Jember.
Baca Juga : Terbanyak se-Indonesia, 2.754 SMA, SMK dan SLB di Jatim Terapkan Kurikulum Merdeka Mandiri
“Kami ke Jember dalam rangka untuk memberikan penilaian terhadap penyelenggara layanan publik yang kami mulai hari ini. Untuk Pemkab Jember ada empat OPD yang akan kami nilai, yakni Dispendukcapil, Dinas PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), Dinsos (Dinas Sosial) dan Dinas Pendidikan,” ujar Dianto.
Menurut Dianto, ada empat dimensi yang akan dinilai oleh Ombudsman. Di antaranya yakni tentang kompetensi penyenggaraan, pemenuhan standar pelayanan publik, penilaian terhadap persepsi administrasi dengan masyarakat menjadi respondennya, serta cara pengolahan pengaduan yang diselenggarakan oleh instansi yang memberikan pelayanan.
“Ada empat dimensi yang menjadi penilaian kami, salah satunya ada 11 indikator yang masuk dalam penilaian, mulai dari persyaratan, tata cara, biaya, visi misi, motto dan lain sebagainya,” ujar Dianto.
Begitu juga dengan penilaian terhadap persepsi administrasi, pihaknya menjaring dengan mengambil sampel kepada 30 responden yang tersebar di beberapa instansi, termasuk penyelesaian yang diberikan oleh instansi terhadap masyarakat apakah sudah sesuai SOP.
Dari tiga OPD yang didatangi pada hari pertama, yakni Dispendukcapil, Dinas PTSP, dan Dinsos, Dianto menyatakan, bahwa untuk Dinas PTSP secara keseluruhan sudah cukup bagus, baik dari sarana maupun SOP yang sudah dilakukan. Sedangkan untuk Dinsos, pihaknya menilai masih ada beberapa item yang harus diperbaiki.
“Untuk Dinas PTSP, saya melihat sudah cukup bagus. Sedangkan untuk Dinsos, mungkin karena kantor yang ditempati masih sementara, jadi masih wajar. Hanya saja, perlu ada beberapa item yang harus diperbaiki, yakni soal pelayanan. Pelayanan jangan hanya konvensional di satu tempat seperti ini, tapi juga harus membuka layanan secara online,” ujar Dianto...