Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Polres Lumajang Berhasil Ungkap 11 Kasus
05 - Sep - 2022, 10:04
JATIMTIMES - Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Tumpas Narkoba Semeru 2022" yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lumajang, mulai tanggal 22 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2022, berhasil mengungkap 11 kasus.
Sebelas kasus tersebut terdiri dari narkoba jenis Sabu 5 kasus, dan untuk Okerbaya 6 kasus.
Baca Juga : Cerai dengan Istri, Kuli Bangunan di Jombang Tega Perkosa Anak Kandungnya
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H., ketika dikonfirmasi Jatimtimes.com melalui sambungan telepon seluler nya, Senin (5/9/2022).
"Alhamdulillah, dalam Operasi dengan sandi "Tumpas Narkoba Semeru 2022" kami berhasil ungkap 11 kasus," ungkap perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya tersebut.
Ada beberapa tersangka yang diamankan terkait ungkap narkona ini. "Untuk tersangka masih dalam proses penyidikan, nanti akan kita sampaikan kemudian," jelas Ernowo.
Dijelaskannya, keberhasilan itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak.
"Ya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam ungkap kasus ini", jelasnya.
Baca Juga : Terduga Pelaku Kekerasan Balita di Blitar Diamankan Polisi
Kasat Naskoba Ernowo berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, dan diharapkan kepada masyarakat tidak boleh segan atau takut melapor jika di lingkungannya ada indikasi penyalahgunaan narkotika apapun bentuknya.
“Tidak ada keuntungannya menyalahgunakan narkoba, jangan coba-coba. Dan saya berharap, agar masyarakat jangan segan atau takut melapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungannya," imbau Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, S.H...