Cerai dengan Istri, Kuli Bangunan di Jombang Tega Perkosa Anak Kandungnya
Reporter
Adi Rosul
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Sep - 2022, 09:57
JATIMTIMES - Sungguh tega yang dilakukan R (45) terhadap putri kandungnya. Kuli bangunan asal Kecamatan Bareng, Jombang itu memperkosa anak kandungnya sendiri karena mengaku kesepian usai cerai dengan istrinya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, aksi bejat R dilakukan terhadap putri kandungnya sendiri pada tahun 2019. Kala itu, korban masih berusia 11 tahun atau sekolah kelas 5 SD. Kini korban sudah berusia 14 tahun.
Baca Juga : Mensos Risma Jenguk Balita Korban Penganiayaan Orang Tua Angkat di Blitar
"Waktu kejadian korban masih SD. Awalnya korban dicabuli terus akhirnya terjadi persetubuhan," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (05/09/2022).
Dijelaskan Giadi, korban selama ini tinggal bersama nenek dan bapak kandungnya di Kecamatan Bareng, Jombang. Sedangkan ibunya tinggal di Surabaya sejaka bercerai dengan bapaknya.
Kondisi rumah yang sepi di malam hari, dimanfaatkan R untuk mencabuli hingga menyetubui putrinya. Aksi bejatnya tersebut dilakukan dengan cara mengancam akan memukul korban bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
"Motifnya pelaku ini kesepian karena cerai. Dari bekerja capek akhirnya bernafsu dengan putrinya saat malam hari di rumah. Korban diancam kalau teriak mau dipukul," ungkapnya.
Aksi bejat pelaku tersebut terbongkar saat korban tinggal bersama ibunya di Surabaya. Gadis kelahiran 2008 itu enggan tinggal bersama bapaknya lantaran takut diperkosa. Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat bapaknya pada April 2022.
Baca Juga : Terduga Pelaku Kekerasan Balita di Blitar Diamankan Polisi
"Jadi setelah kejadian itu, korban pulang ke Surabaya. Terus Februari 2022 itu mau dijemput bapaknya untuk kembali pulang ke Jombang, korban tidak mau karena pernah mengalami pencabulan dan persetubuhan. Akhirnya korban cerita ke ibunya," ujarnya.
Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polres Jombang pada 18 Mei 2022. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku akhirnya ditangkap pertengahan Agustus kemarin. "Pelaku ditangkap 17 Agustus 2022," kata Giadi...