Polres Malang Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba Sistem Ranjau
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
04 - Sep - 2022, 11:31
JATIMTIMES – Para pelaku yang terlibat jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Malang diketahui menggunakan sistem ranjau saat melancarkan aksinya. Hal itu disinyalir dilakukan oleh para pelaku guna menghindari aksinya terendus polisi.
Sistem ranjau merupakan peredaran narkoba dengan pola komunikasi terputus. Pola itu memungkinkan banyaknya orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Namun mata rantai antara bandar, kurir dan pengedar terputus.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya