Polres Malang Bongkar 2 Kasus Peredaran Narkoba Sistem Ranjau

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

04 - Sep - 2022, 11:31

Para tersangka saat diamankan petugas kepolisian lantaran terlibat jaringan narkoba dengan menggunakan sistem ranjau. (Foto : Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES  –  Para pelaku yang terlibat jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Malang diketahui menggunakan sistem ranjau saat melancarkan aksinya. Hal itu disinyalir dilakukan oleh para pelaku guna menghindari aksinya terendus polisi.

Sistem ranjau merupakan peredaran narkoba  dengan pola komunikasi terputus. Pola itu memungkinkan banyaknya orang yang terlibat dalam peredaran narkoba. Namun mata rantai antara bandar, kurir dan pengedar terputus.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat