Cerita Peserta Program JKN yang Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan dari BPJS
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
02 - Sep - 2022, 11:06
JATIMTIMES - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu bukti pelayanan terbaik dari BPJS Kesehatan tersebut adalah banyaknya respons positif dari para peserta program JKN. Pasalnya, dengan menjadi peserta program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir atas biaya pelayanan kesehatan saat memerlukan layanan kesehatan.
Baca Juga : Bejat, Ayah Kandung di Tulungagung Ini Cabuli Anak Kandungnya Sejak di Bangku TK
Hal itu pula yang dirasakan Dian Yuda Eka Safitri (29). Warga Kota Malang yang terdaftar kepesertaan segmen pekerja penerima upah (PPU) tersebut menceritakan bahwa program JKN sangat berjasa untuk dirinya dan keluarganya.
"Jujur, program JKN ini sangat membantu. Banyak sekali manfaat yang saya dan keluarga rasakan. Saya sering menggunakan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ujarnya.
Dian pun menjelaskan, pertama menggunakan program JKN untuk melakukan operasi kecil bedah mulut. Dian pun bersyukur tidak mengeluarkan biaya sedikit pun.
"Kemudian saya juga menggunakan JKN selama pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan. Bahkan waktu itu juga dilakukan fototerapi untuk anak saya dan alhamdulillah semua ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan," ungkap Dian.
Dalam kesempatan yang sama, Dian juga mengungkapkan kemudahan yang bisa didapatkan dari kepesertaan JKN. Yakni program JKN menjamin seluruh pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN selama prosesnya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Sebenarnya untuk menggunakan JKN ini sangat mudah, asalkan rutin membayar iuran, persyaratan lengkap, dan semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur. Pelayanan administrasi juga sangat mudah. Saya pernah pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kemudian mengambil antrean online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN," jelas Dian.
Baca Juga : Baca Selengkapnya