Inilah Kronologi Ayah di Tulungagung yang Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia TK
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Sep - 2022, 06:33
JATIMTIMES - Kasus pencabulan pada anak kandung di Tulungagung, menggegerkan publik. Pasalnya, pelaku yang statusnya merupakan ayah yang seharusnya melindungi keluarga, justru tega mencabuli anaknya sendiri.
Ironisnya, pria yang diketahui berinisial SFW (49) ini melakukan aksi bejatnya, sejak bunga masih sekolah di taman kanak-kanak (TK).
Baca Juga : Dalam Dua Hari, 2,68 Gram Sabu Diamankan Polres Malang dari Tiga Orang Tersangka
"Saat ditanya (penyidikan) sudah mengaku. (Pertama kali melakukan) anaknya masih di TK nol besar," kata Iptu Retno Pujiarsih, saat dikonfirmasi, Jumat (02/9/2022).
Retno memastikan SFW ditangkap dan ditahan sejak Rabu (31/8/2022) lalu. "Sudah kita tahan," ujarnya.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku dalam keseharian tidak terlihat aneh. Bahkan, SFW juga dikenal sebagai ayah yang terlihat sayang sama anaknya.
"Tidak menduga, dia juga biasa saja. Baru tau ketika tiba-tiba ada kabar bahwa ditangkap karena mencabuli anaknya," ucap DM (45) saat dikonfirmasi media ini .
Selain menempati rumah kos, SFW menurut DM tidak banyak yang tau ia bekerja dimana dan berprofesi apa.
"Pekerjaan banyak yang tidak tau," imbuhnya.
Seperti disampaikan sebelumnya, bahwa kasus ini terungkap berkat laporan istrinya sendiri setelah mendapat aduan dari anaknya.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra melalui Kasi Humas Iptu Anshori mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan tersangka SFW (49) yang beralamat di salah satu desa di wilayah Kecamatan Ngunut.
"Tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan," kata Iptu Anshori, Jumat (02/9/2022).
SFW disangkakan melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Dalam aksinya, tersangka melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada korban karena hawa nafsunya tidak tersalurkan disebabkan istri tersangka bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga dan pulang 2 bulan sekali," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya