Dirti BPJS Kesehatan Pantau Langsung Layanan Antrean Online di RS Hermina Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Sep - 2022, 07:28
JATIMTIMES - Direktur Teknologi dan Informasi (Dirti) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Edwin Aristiawan hadir di Kota Malang untuk memantau langsung berjalannya layanan antrean online di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu FKRTL yang menjadi tujuan peninjauan secara langsung oleh Edwin beserta jajaran yakni Rumah Sakit (RS) Hermina Malang yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Baca Juga : Pipa Perumda Tugu Tirta Alami Kebocoran di Pulungdowo, 5 Kelurahan Terdampak
Pihaknya menyebut, kunjungannya kali ini bertujuan untuk memastikan implementasi layanan antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di FKRTL berjalan dengan optimal.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, pihaknya secara langsung juga memberikan penghargaan atas komitmen RS Hermina Malang dalam mendukung upaya peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
"Terima kasih atas komitmen RS Hermina Malang dalam implementasi integrasi sistem antrean online dan integrasi sistem klaim. Kami berharap RS Hermina Malang lebih meningkatkan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN," ungkap Edwin.
Dirinya menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan engagement dengan para stakeholder, baik dari rumah sakit, pemerintah hingga masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap kolaborasi yang terjalin dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan juga bermanfaat bagi seluruh peserta Program JKN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Hermina Malang, Gati Kusuma Budiani memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek untuk peningkatan kualitas pelayanan terutamanya untuk peserta Program JKN. Dalam rangka optimalisasi antrean online, RS Hermina Malang melakukan upaya dengan memfasilitasi adanya Duta Aplikasi Mobile JKN.
Pihaknya menambahkan, Duta Aplikasi Mobile JKN tersebut bertugas untuk memberikan edukasi kepada pasien terkait penggunaan aplikasi Mobile JKN, utamanya alur antrean online. Selain itu RS Hermina Malang sedang melakukan persiapan implementasi elektronik rekam medis dan elektronik Surat Eligibilitas Peserta (SEP)...