Tingkatkan Daya Saing IKM, Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
25 - Aug - 2022, 10:47
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mewujudkan Kabupaten Blitar Maju Bersama Sejahtera Bersama. Upaya tersebut salah satunya dilakukan Pemkab Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Halal Tahun 2022, Kamis (25/8/2022).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Disperindag Kabupaten Blitar menghadirkan narasumber dari Kantor Kemenag Kabupaten Blitar dan PT Sucofindo Surabaya. Sosialisasi diikuti oleh 30 orang pelaku IKM dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Agenda ini dibuka secara langsung oleh Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Eka Purwanta.
Baca Juga : Menko Airlangga Beber Akselerasi Pembangunan Infrastruktur hingga Peningkatan Investasi
Dalam sambutanya, Eka Purwanta menyampaikan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menyediakan produk halal. Sehingga dapat meninkatkan produktivitas dan daya saing serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di Kabupaten Blitar.
Eka juga menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2018 tentang jaminan produk halal disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Penduduk Indonesia cukup besar yaitu mencapai 237 jiwa. Dari seluruh penduduk Indonesia, penduduk beragama Islam menempati urutan pertama yaitu mencapai 87,2% serta menyumbang 11 persen dari total muslim di seluruh dunia. Jumlah penduduk yang besar dan mayoritas muslim ini adalah pasar potensial bagi pengusaha makanan dan minuman. Bagi pelaku industri, salah satu cara untuk memenangkan pasar adalah dengan memiliki sertifikat halal untuk produk yang dijual,” kata Eka.
Eka menambahkan, sertifikat halal akan meningkatkan citra perusahaan sehingga produk memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk lainya. Dalam hal ini, Pemkab Blitar sangat mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal terutama untuk produk-produk yang diproduksi dan beredar di wilayah Kabupaten Blitar.
“Seiring dengan imbauan Bapak Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Sudah saatnya kita memberikan perhatian ekstra, terutama yang terkait dengan perizinan usaha, sertifikasi produk maupun perizinan lainya,” imbuhnya.
Dukungan kepada IKM dan pelaku usaha untuk berkembang terus dilakukan Disperindag Kabupaten Blitar...