Deolipa Yumara Sebut Dirinya Intelijen Negara, Keceplosan Saat Wawancara?
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Aug - 2022, 04:37
JATIMTIMES - Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, sempat keceplosan dengan mengatakan sebagai intelijen negara. Pengakuan Deolipa Yumara itu terucap kala diwawancarai awak media.
Saat itu, salah seorang jurnalis bertanya kepada Deolipa terkait pengorbitan dirinya.
Baca Juga : Kemendagri Gelar Rakor Pengawasan dan Pengendalian Inflasi Daerah
"Bang berarti ada pernyataan dari Angel bahwa ingin mengorbitkan Abang dengan budget segitu?" ucap salah satu jurnalis dari kanal YouTube Liputan 6, dikutip (24/8/2022).
Seperti diketahui, Deolipa bukan hanya seorang sebagai advokat saja, tetapi juga sebagai musisi yang memiliki sebuah band bernama Deolipa Project.
Dari informasi yang dilansir dari beberapa sumber, Angel disebut menjanjikan Deolipa untuk diorbitkan sebagai artis dengan membayarkan sejumlah uang.
Pertanyaan dari jurnalis itu kemudian dijawab Deolipa dengan tegas. Menurutnya, hal itu (pengorbitan) tidaklah perlu. Sebab, dirinya merupakan intelijen negara.
"Eh saya ini nggak perlu diorbitin, orang saya ini intelijen negara," katanya.
Tak lama berselang, Deolipa nampak sedikit terkaget dan seperti merasa keceplosan mengucapkan atau menyebutkan dirinya sebagai intelijen negara. Ia kemudian segera mengkoreksi ucapannya.
Baca Juga : Periksa Lagi Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, KPK Sebut Terkait Kasus Ini
"Saya eh maaf, saya ini ahli apa intelijen nomor satu di Indonesia , bukan intelijen negara," katanya.
Sementara itu, mengenai hal tersebut, belum terdapat informasi terbaru lagi atau klarifikasi terkait ucapan dari Deolipa Yumara. Seperti diketahui sebelumnya, jika Deolipa Yumara diberhentikan menjadi kuasa hukum dari Bharada E.
Penjelasan dari kuasa hukum Bharada E yang baru, Ronny Talapessy menyampaikan, alasan Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa adalah karena tak puas dengan kinerja Deolipa.
Deolipa Yumara sendiri, sebelumnya juga menganggap jika pemberhentian dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan hal yang janggal. Pihaknya menduga, jika pemberhentiannya terdapat intervensi.
