Lagi! Kejaksaan Usut Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang

Reporter

Adi Rosul

24 - Aug - 2022, 03:19

Kajari Jombang Tengku Firdaus saat ditemui wartawan di kantornya. (Foto: Adi Rosul/ JombangTIMES)


JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Jombang kembali mengusut dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di kota santri. Indikasi korupsi yang ditemukan diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 400 juta.

Kajari Jombang Tengku Firdaus mengatakan, penanganan kasus tersebut bermula dari intruksi Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait barang bersubsidi, salah satunya pupuk. Dari situ tim Pidsus Kejari Jombang turun menyelidiki dugaan penyelewengan penyaluran pupuk subsidi tahun 2019.

Baca Juga : Ibu dan Anak di Jombang Kompak Jual Pil Koplo

Pupuk bersubsidi yang disalurkan ini diperuntukkan bagi petani tebu di Kecamatan Sumobito.

"Terkait petunjuk tersebut, Kejaksaan Negeri Jombang telah melaksanakan proses penyelidikan terkait dengan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Sumobito. Penyelidikan ini dilaksanakan di bulan Agustus tahu 2022," ujarnya kepada wartawan di kantor Kejari Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (23/08/2022).

Pada penyelidikan itu, tim Pidsus Kejari Jombang telah meminta keterangan dari Dinas Pertanian Jombang, beberapa kelompok tani, penyalur dan distributor pupuk. Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan bukti indikasi korupsi dari proses perencanaan hingga pelaksanaan penyaluran.

Seperti petani penerima pupuk bersubsidi yang memiliki lahan lebih dari 2 hektare. Padahal sesuai aturan, penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki lahan tidak lebih dari 2 hektare.

"Ada juga yang kita temukan data dari pengecer ini tidak sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), lebih sedikit (dari RDKK, red). Kemudian ada juga fakta yang kita temukan bahwa ada data-data yang ada di Gapoktan ini berkontrak dengan Pabrik Gula," tandasnya.

Baca Juga : Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bondowoso Masuk Jeruji Besi

Oleh sebab itu, pihaknya langsung menerbitkan surat perintah penyidikan pada Jumat (05/08/2022). Pada tahap penyidikan ini, lanjut Firdaus, pihaknya juga berkoordinasi dengan ahli auditor. Dari hasil dari audit, ditemukan kerugian negara kisaran Rp 400 juta...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette