Tangani PMK, Pemkab Blitar Kucurkan Anggaran Hampir Rp 1 Miliar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Aug - 2022, 11:11
JATIMTIMES-Pemerintah Kabupaten Blitar menggelontorkan dana besar untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Dana penanganan PMK hewan ternak di Kabupaten Blitar diambilkan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Nilainya hampir Rp 1 miliar atau tepatnya sekitar Rp 900 juta.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, pemantauan ke wilayah untuk sosialisasi maupun penanganan PMK hewan ternak terus dilakukan. Dalam penanganan PMK, petugas juga memberikan obat, vitamin, dan lain sebagainya.
Baca Juga : Capaian Vaksin Booster Bagi Nakes di Kabupaten Blitar Capai 1,25 Persen
"Nah ketika sudah ditetapkan sebagai daerah yang tertular kan ada penetapan kedaruratan. Sehingga kita dari Disnakkan Kabupaten Blitar juga sudah mengakses dana BTT untuk penanganan, baik pembelian obat dan lain-lain," kata Toha, Jumat (19/08/2022).
Toha menambahkan, dana yang didapat dari BTT sekitar Rp 900 juta sudah digunakan, namun penggunaannya secara bertahap sesuai kebutuhan. Seperti pembelian beberapa macam obat dan vitamin untuk membantu para petani hewan ternak.
"Kalau usulan sekarang belum. Tapi tentunya menyesuaikan kondisi. Jika nantinya memang dirasa perlu, maka kita segera mengusulkan tambahan anggaran untuk penanganan PMK," imbuhnya.
Lebih dalam Toha menyampaikan, anggaran ratusan juta ini hanya untuk penanganan. Sementara untuk operasional vaksin maupun pengadaan vaksin sudah dibiayai oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : BI Malang Siapkan Rp 1,288 Triliun Uang Baru Emisi 2022, Masyarakat Bisa Segera Menukar
“Untuk vaksin anggarannya dari pusat, Alhamdulilah sampai sekarang distribusi vaksin PMK untuk Kabupaten Blitar berjalan lancar,” pungkasnya...