Dipsendukcapil Lumajang Berikan Layanan Khusus bagi Bayi Lahir 17 Agustus
Reporter
Teguh Eko Januari
Editor
Yunan Helmy
16 - Aug - 2022, 07:42
JATIMTIMES - Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Ke-77 RI tahun 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang akan memberikan akta kelahiran secara langsung kepada bayi yang lahir tepat pada 17 Agustus tahun ini. Akta kelahiran tersebut akan diantar dan diserahkan langsung saat itu juga usai didata dan dicetak.
“Yang bisa kita jangkau akan kita antar langsung,” ujar Kepala Bidang Catatan Sipil Dispendukcapil Lumajang Zaenal.
Baca Juga : Hadiri Sidang Tahunan MPR 2022, Presiden Jokowi Pilih Baju Adat Paksian dari Bangka, Ini Filosofinya
Zaenal mengaku sudah menghubungi rumah sakit dan klinik yang ada di Lumajang untuk sosialisasi layanan ini. Siapa pun yang melahirkan pada 17 Agustus 2022 akan mendapat layanan khusus dan layanan ini dibuka mulai dini hari nanti.
“Kami telah siapkan petugas yang lembur mulai pukul 12 malam nanti,” timpal Kepala Bidang Pendaftaraan Penduduk Dispendukcapil Rachmat Wachid.
Hal senada diungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan(PIAK) Yonatan Coba. Yonatan menyebutkan bahwa ini merupakan layanan terintegrasi sehingga tidak hanya akta kelahiran yang didapat oleh keluarga bayi yang baru lahir tersebut, namun juga akan diberikan kartu identitas anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) baru.
Layanan ini tidak hanya dilakukan di Kantor Dispendukcapil Lumajang, namun bisa juga dilayani di kantor kecamatan masing masing. Namun, diakui bahwa ada sekitar 4 kecamatan yang saat ini tidak bisa mencetak langsung akta kelahiran, KTP atau administrasi kepedudukan (adminduk) tertentu karena mesin printer khusus untuk pencetakan kartu tersebut masih dalam proses perbaikan.
“Masih ada di Jakarta karena proses perbaikannya di sana. Hanya Jakarta yang ada lisensi untuk perbaikan komputer di kami” tuturnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya