Viral, Seorang Pemuda di Sorong Selatan Masuk Masjid dan Pukul Ustaz saat Azan Subuh
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
16 - Aug - 2022, 03:02
JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial BO (17) di Temniabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, memukul seorang ustaz yang sedang mengumandangkan azan Subuh di Masjid Ar-Rahman.
Pemukulan terhadap ustaz tersebut terekam kamera closed circuit television (CCTV) masjid dan menyebar di media sosial hingga viral.
Baca Juga : 5 Hewan Super-Langka di Dunia, Ada Yang Ditemukan di Indonesia?
Di videi, tampak pemuda yang memakai kaus hitam dan celana pendek memasuki Masjid Ar-Rahman. BO lalu menghampiri ustaz yang sedang melantunkan azan Subuh. BO melayangkan pukulan ke kepala sang ustaz hingga hampir tersungkur. Stan mikforon untuk azan pun terjatuh.
Mendapatkan laporan pemukulan di dalam Masjid Ar-Rahman, jajaran kepolisian dari Polres Sorong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan pemuda pelaku pemukulan tersebut.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku usai menggelar pesta miras bersama lima orang rekannya pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIT. Pesta miras terus berlanjut dan berakhir Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kemudian pelaku bersama lima rekannya melanjutkan pesta miras di tempat lain. Lalu sekitar pukul 05.00 WIB, mereka semua beranjak pulang. Tetapi berbeda dengan pelaku. BO malah mengarah ke Masjid Ar-Rahman.
"Pelaku ini menuju ke masjid. Mungkin dipengaruhi miras, pelaku kemudian masuk ke masjid dan melakukan penganiayaan terhadap ustaz di masjid tersebut," ucap Choiruddin dilansir dari iNewsPapua.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, pelaku pemukulan masih masuk kategori anak-anak karena masih berusia 17 tahun. Sehingga pihak Polres Sorong Selatan menyurati balai pemasyarakatan (bapas) dan pada Rabu (17/8/2022) perkara ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami mempercepat proses ini dan jika tidak ada halangan, harapan kami segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk mulai proses tahap satu," ujar Choiruddin.
Baca Juga : Baca Selengkapnya