Pemerintah Beri Dukungan Penuh dalam Digitalisasi untuk Ciptakan UMKM Tangguh
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
14 - Aug - 2022, 04:21
JATIMTIMES - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus memberikan dukungan penuh terhadap perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Utamanya terkait digitalisasi UMKM yang bertujuan untuk menciptakan UMKM Tangguh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menjelaskan, dalam menaikkan kelas UMKM yang termasuk di dalamnya mendorong adopsi teknologi digital, pemerintah yerus mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan. Salah satunya melalui Program Bangga Buatan Indonesia.
Baca Juga : Sudah Lama Berpisah, Okin Ciptakan Lagu Khusus untuk Rachel Vennya, Balikan?
"Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui e-commerce. Hingga Mei 2022, persentase UMKM on boarding telah mencapai 63,7 persen dari total target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta atau telah mencapai 29,8 persen dari total jumlah UMKM," ungkap Menko Airlangga ketika menerima audiensi startup logistik digital Shipper dan sejumlah brand UMKM, Jumat (12/8/2022).
Sekaligus dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional, Menko Airlangga juga melakukan dialog dan mendengarkan berbagai permasalahan serta masukan dari beberapa UMKM yang hadir. Di antaranya, Avo, BLP Beauty, Strategic Advisor Family Herbal, Jilbrave, Kokumi, dan Ruby Kidz.
Menko Airlangga juga menyarankan kepada UMKM untuk lebih memperbaiki administrasi sehingga akan lebih teratur dalam masalah perpajakan.
Terkait permasalahan bahan baku, pengusaha UMKM diharapkan dapat lebih mengutamakan penggunaan bahan dari dalam negeri, ketimbang mengandalkan impor. Selain itu, branding UMKM lokal harus diperkuat lagi dan diberi kesempatan agar makin berkembang dan bisa bersaing dengan brand dari luar negeri.
Untuk perizinan dan riset, Airlangga mengatakan hal tersebut dapat difasilitasi oleh pemerintah yang di dalamnya juga termasuk pengurusan sertifikasi halal. Semua persyaratan tersebut harusnya gratis bagi UMKM.
"Termasuk untuk kemudahan pemberian sertifikat SNI agar kualitas produk lokal yang orisinal mampu melawan fake product dari luar negeri. Yang penting semua brand lokal yang keren-keren mesti didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM supaya tidak ada yang menduplikasi," jelas Menko Airlangga.