Polsek Gondanglegi Polres Malang Bekuk Dua Pelaku Residivis Spesialis Garong Rumah Kosong

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

13 - Aug - 2022, 02:41

Dua pelaku residivis spesialis pembobol rumah kosong (foto: dok Polsek Gondanglegi)


JATIMTIMES - Unit Reskrim Polsek Gondanglegi bekuk dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Dua pelaku tersebut adalah MY (41) dan MK (42).

Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono mengatakan bahwa pencurian tersebut dilaporkan masyarakat pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaporan dilakukan oleh korban yang beralamat di Desa Sukorejo.

Baca Juga : Polres Blitar Kota Amankan Oknum PSHT Pelaku Pengeroyokan

Dalam keterangan pelaku berdasarkan hasil penyidikan, dua pelaku memiliki peran berbeda. Karena untuk melancarkan aksinya, dua pelaku membagi tugas ketika menggarong rumah kosong.

“Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, MY (41) sebagai eksekutor dan MK (42) sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian,” ungkap Pujiyono.

Menurut keterangan yang diterima Pujiyono, pelaku selalu mencari sasaran rumah yang ditinggal bepergian oleh penghuninya. Karena dengan begitu, mereka leluasa untuk menggarong isi rumah.

“Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu jendela dan mengambil barang berharga milik korban,” imbuh Pujiyono.

Awal mula penangkapan yakni pada Rabu (10/8/2022) kemarin. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Kelurahan Gadang, Kota Malang.

Baca Juga : Sopir Antre Solar, Timsus Satreskrim Polres Tuban Pantau SPBU 24 Jam

Saat mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah tablet, dan 1 bilah pisau.

Pada kasus ini, pelaku telah membawa barang curian berupa perhiasan milik korban seperti cincin dan gelang. “Korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 60 juta,” tutup Pujiyono.

Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette