DPRD Tulungagung Setujui Rancangan KUA-PPAS 2023 dan Perubahan KUA-PPAS 2022 Serta 1 Ranperda Lagi
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
12 - Aug - 2022, 02:47
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung telah menyetujui dan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 serta ranperda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.
Persetujuan itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan bupati Tulungagung dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga : Top! Pemkab Blitar Raih 2 Penghargaan di Ajang BKN Award Tahun 2022
Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, hasil rapat paripurna dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 serta ranperda tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.
"Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah disampaika, dapat disimpulkan bahwa semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui," kata Marsono.
Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022, telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) melalui proses singkronisasi dengan prioritas Nasional dan Provinsi.
Setelah diadakan pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, lanjut bupati, maka komposisi plafon anggaran sementara sebagai bahan penyusunan perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Pendapatan Rp 2.608.298.789.558, belanja Rp 3.363.286.952.212, defisit sebesar minus Rp 754.988.162.654. Lalu penerimaan pembiayaan Rp 782.262.732.342, pengeluaran pembiayaan Rp 27.274.569.688, pembiayaan netto Rp 754.988.162.654, serta sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan atau silpa sebesar Rp 0.
Sedangkan komposisi plafon anggaran sementara sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut: pendapatan sebesar Rp. 2.664.801.243.528, belanja sebesar Rp. 2.934.801.243.528, defisit sebesar minus Rp. 270.000.000.000. Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 290.000.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp. 270 miliar dan silpa Rp 0.
"Pada saat pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana yang saling memahami tugas dari kedua lembaga...