Pemkab Blitar Bakal Kaji Ulang Padepokan Gus Samsudin
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Aug - 2022, 12:57
JATIMTIMES-Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso memastikan Pemkab Blitar melalui dinas terkait akan meninjau ulang izin usaha Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Peninjauan ulang izin usaha akan dilakukan bersama dengan Polres Blitar dan Forkopimda.
"Itu (izin usaha) akan ditindaklanjuti. Nanti akan ditinjau ulang untuk usahanya itu. Kita akan tinjau bersama-sama dengan dinas terkait, Polres Blitar, dan Forkopimda," Kata Rahmat Santoso, Senin (8/8/2022).
Baca Juga : Sinergi dengan BMKG, Pemkab Blitar Gelar SLG-TR di Pantai Tambakrejo
Secara struktural, OPD yang mengeluarkan perizinan adalah Dinas PTSP dengan rekomendasi Dinas Kesehatan. Peninjuan ulang ini dalam rangka mengevaluasi, apakah benar praktik atau kegiatan di sana itu sama dengan yang tertulis di izin usaha.
“Karena izin usahanya (Gus Samsudin) adalah sebagai pemijat, jadi nanti kita akan tinjau ulang," imbuhnya.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar menambahkan, pihaknya tidak dapat mencabut izin suatu usaha secara tiba-tiba. Namun harus ada tahapan yang perlu dilakukan, salah satunya adalah dengan peninjauan ulang, pengecekan praktik dan sebagainya.
"Kita meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila merasa dirugikan. Laporan itu bersifat penting sebagai tindak lanjut atas polemik maupun dugaan-dugaan lainnya terkait dengan Gus Samsudin," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, polemik Padepokan Nur Dzar Sejati milik Gus Samsudin terjadi dalam waktu beberapa waktu terakhir. Polemik bermula saat seorang YouTuber bernama Marcel Radhival atau yang lebih dikenal dengan nama Pesulap Merah mendatangi padepokan dengan tujuan membuktikan kekuatan Gus Samsudin.
Baca Juga : Waduh, Ariel Tatum Diselingkuhi Pacar dengan Sesama Pria
Usai gaduh dengan Pesulap Merah dan heboh di media sosial, beberapa hari kemudian warga setempat menggeruduk padepokan milik Gus Samsudin .
Mereka para warga menuntut padepokan ditutup karena dugaan praktik pengobatan abal-abal...