Minim Perlindungan, Pemdes Sering Kali Dijadikan Obyek Hukum. Ini Faktanya
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Aug - 2022, 08:24
JATIMTIMES - Sebagai pemerintahan di tingkat paling bawah, pemerintah desa sering kali dijadikan obyek hukum baik dengan alasan pengawasan maupun alasan penegakkan hukum. Lebih-lebih mayoritas SDM perangkat desa diklaim masih rendah untuk menjalankan sistem pemerintahan yang berbasis IT saat ini.
Seperti yang disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu, Sulkan. Dalam menjalankan pemerintahan desa, dirinya mengaku memang sudah dibina oleh DPMD Tulungagung mengenai tata kelola keuangan desa dan pembangunan desa.
Baca Juga : Soroti Sidang Pledoi, Arist Merdeka Sirait: Kuasa Hukum JE Lemah dan Terkesan Panik
Dalam pembinaan itu, pemerintah desa disuguhkan dengan berbagai sistem baru berbasis IT seperti Siskeudes beserta pelaksanaan dari aplikasi itu.
Meski sudah dilakukan pembinaan, lanjut Sulkan, pada praktik di lapangan masih sering kali mengalami permasalahan. Dan ada berbagai sudut pandang dalam memaknai aplikasi di pemerintahan desa.
"Ada berbagai sudut pandang dalam memaknai siskeudes. Pada sistem pajak dihitung di dalam barang, sedangkan pada realitanya pajak dihitung di luar barang. Dengan sudut pandang perhitungan pajak yang berbeda inilah yang akhirnya sering kali jadi temuan pengawas," kata Sulkan usai acara peningkatan Kapasitas Pemdes di Desa Kendalbulur, Rabu (4/8/2022) kemarin.
Perbedaan sudut pandang itu, sebenarnya sudah berlangsung lama, sehingga pemerintah desa Se- Kecamatan Boyolangu meminta agar instansi terkait baik koordinator, pembina, pengawas maupun penegak hukum untuk menyamakan persepsi dalam melihat Siskeudes.
Permintaan menyamakan persepsi itu, bertujuan agar ada kepastian hukum atau aturan sehingga dalam pelaksanaan di lapangan tidak terjadi permasalahan.
"Sebenarnya ini sudah lama, dan kami ingin mencari kepastian supaya dalam pelaksanaan tidak salah," ucapnya.
Sulkan mengaku, saat pemeriksaan oleh Inspektorat pada 2019 lalu di Desa Ngranti, bukan sebuah solusi yang didapat, justru para perangkat desa ditakut-takuti oleh oknum inspektorat Tulungagung bahwa mereka punya Chanel di KPK.
Tak hanya itu, dalam menjalankan pemeriksaan juga ada oknum inspektorat yang sempat memukul (menggebrak) meja tanpa alasan yang jelas. Sehingga menimbulkan kebingungan sebenarnya pembinaan oleh inspektorat itu seperti apa.
"Saya bingung, kami sudah melaksanakan sesuai dengan pembinaan dari DPMD kok tetap disalahkan," tutupnya...