Lindungi Aparat Desa, DPRD Banyuwangi Sahkan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya

04 - Aug - 2022, 03:28

I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi (nomor 2 dari kanan) saat membuka Rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi (Foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)


JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat Paripurna DPRD tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang :perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Rabu (03/08/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh I Made Cahyana Negara dan didampingi oleh H M Ali Mahrus, salah seorang Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.

Baca Juga : Bea Cukai Banyuwangi Tangani 8 Kasus Arak Ilegal dari Bali

Hadir dalam acara tersebut Bupati, Wakil Bupati Banyuwangi, Sekda bersama dengan Asisten dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Staf Ahli dan Camat serta beberapa undangan lain.

Menurut Ficky Septalinda, Ketua Pansus Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi nomor 3 tahun 2017 tentang Perangkat Desa DPRD Banyuwangi, berdasarkan keputusan DPRD nomor 188/19/KPTS-DPRD/429.050/2021 tanggal 28 Juli 2021, lembaga DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membentuk pansus guna membahas Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banyuwangi nomor 3 tahun 2017 tentang Perangkat Desa yang diusulkan oleh Bupati Banyuwangi.

Dia menuturkan serangkaian proses pembahasan telah dilakukan oleh pansus sesuai dengan tahapan   dan mekanisme yang diatur sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku termasuk juga dalam hal ini adalah menunggu hasil fasilitasi gubernur  sebagai bagian persyaratan formil proses pembentukan produk hukum.

“Untuk itu selaku ketua pansus kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada kawan-kawan anggota pansus,  dan tim ekskutif serta para pihak yang terlibat dalam pembahasan raperda perubahan ini,” jelas Ficky Septalinda.

Permasalahan sering timbul pada saat pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagai bagian dari dinamika pengangkatan dan pemilihan penjabat Kepala Desa (Kades) baru.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette