Polemik Gus Samsudin, Polres Blitar Gelar Mediasi, Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup Sementara
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Aug - 2022, 09:39
JATIMTIMES- Kepolisian Resort Blitar menggelar mediasi terkait dengan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Mediasi digelar setelah warga desa setempat mendesak penutupan padepokan milik tokoh supranatural yang belakangan viral usai berseteru dengan Pesulap Merah.
Pantauan JATIMTIMES, mediasi antara Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun digelar di Mapolres Blitar, Selasa (2/8/2022) malam. Dalam mediasi itu hadir pula sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Polres Malang 'Warning' Aremania Terkait Adanya Aksi Copet
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, mediasi dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat, tokoh agama, hingga pemilik padepokan yakni Gus Samsudin.
"Kemarin kami melakukan mediasi antara warga Desa Rejowinangun dengan Padepokan Nur Dzat Sejati . Kami mengundang tokoh agama dan tokoh masyakarat. Dalam mediasi ini kami menampung semua masukan dan saran masyarakat, termasuk dari Pak Samsudin sendiri," kata Adhitya.
Kapolres menambahkan, setelah mediasi ini pihaknya akan berdiskusi dengan Forkopimda Kabupaten Blitar. Diskusi dilakukan untuk menyimpulkan tindakan apa yang akan diambil soal keberadaan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin.
"Kita akan diskusikan bersama Forkopimda. Sehingga nanti kita akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar," imbuhnya.
Lebih dalam Kapolres menyampaikan, hasil kesepakatan saat mediasi, Padepokan Nur Dzat Sejati dihimbau untuk ditutup sementara.
"Jadi izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun untuk sementara kita sepakat untuk mengimbau agar Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup sementara agar situasi kondusif," tutupnya.
Sementara dalam mediasi itu, Gus Samsudin menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial.
Baca Juga : Baca Selengkapnya