Lambat, Baru 177 Desa di Malang yang Cairkan DD Tahap II
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Aug - 2022, 07:56
JATIMTIMES - Ratusan desa di Kabupaten Malang masih terkesan lambat dalam proses pencairan Dana Desa (DD) Tahap 2. Dari 378 desa, kurang dari separo yang sudah mencairkan DD. Sementara lainnya masih belum melengkapi berkas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Margianto mengatakan bahwa saat ini masih banyak desa yang sedang berproses mengajukan pencairan.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji: Target Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 2,09 Triliun di Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2022
Berdasarkan data dari DPMD Kabupaten Malang, hingga saat ini sudah ada 177 desa yang sudah mencairkan Dana Desa tahap 2 ini. Sedangkan sisanya sebanyak 201 desa masih berproses.
"DD yang tahap pertama, itu sudah 100 persen 378 desa. Yang tahap 2 masih 177 desa itu, sisanya masih proses pengajuan," ujar Eko, Selasa (2/8/2022).
Eko mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala yang ditemui dalam proses pengajuan untuk pencairan DD tahap 2 ini. Hanya saja, Pemerintah Desa (Pemdes) yang sedang berproses masih harus melengkapi berkas persyaratan pencairan.
Beberapa berkas kelengkapan yang menjadi persyaratan adalah laporan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) Desa hingga bulan Desember pada tahun 2021 dan laporan realisasi BLT Desa hingga triwulan pertama tahun 2022.
Eko menjelaskan, bagi Pemdes yang desanya tergolong ke desa reguler memiliki waktu hingga paling lambat 5 hari kerja sebelum bulan Agustus berakhir.
"Khusus DD tahap 2 untuk Desa Mandiri paling cepat bulan Maret dan tidak ada paling lambat. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa," imbuh Eko.
Baca Juga : Puluhan Tahun Dalam Kegelapan, Mas Dhito Siap Aliri Listrik Onggoboyo
Berdasarkan catatannya, hingga saat ini hanya ada 56 desa yang tergolong sebagai Desa Mandiri. Sedangkan sisanya sebanyak 322 desa masih tergolong sebagai desa reguler...