DPP PAN Umumkan Nama Capres dan Cawapres Akhir Agustus
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jul - 2022, 03:38
JATIMTIMES - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini tengah melakukan penjaringan nama-nama tokoh publik untuk diusung menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mekanisme penjaringan yang dilakukan oleh DPP PAN ini dengan menerima usulan nama-nama dari tingkatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota kemudian dikerucutkan ke tataran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi.
Baca Juga : Bupati Yes Resmikan Sirkuit Motocross Terbesar dan Terbaik di Jatim
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Yandri Susanto menjelaskan, bahwa saat ini sudah mulai berjalan penjaringan yang dilakukan oleh DPP PAN menyeluruh ke 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk mengusung masing-masing daerah 10 tokoh publik untuk menjadi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).
"Sekarang sudah masuk tahap pengerucutan di Provinsi, dari 10 itu akan dikerucutkan menjadi enam nama, akhir Agustus akan dibawa ke pusat untuk diambil yang terbaik dari yang baik," ungkap Yandri kepada JatimTIMES.com, Jumat (29/7/2022).
Di mana pada tanggal 26 hingga 28 Agustus 2022 mendatang, DPP PAN bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus memperingati HUT PAN yang ke-24 tahun dengan tema "Birukan Langit Indonesia". Rencananya nama capres dan cawapres yang diusulkan DPP PAN akan diumumkan pada Rakernas PAN di akhir Bulan Agustus 2022 tersebut.
Politisi yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini menuturkan, bahwa pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PAN pada tahun 2020 lalu, telah dicanangkan untuk nama Capres dan Cawapres yang bakal diusung oleh PAN merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP PAN.
Hal itu juga berlaku dalam perundingan dengan rekan koalisi di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni ada PAN, Partai Golkar dan PPP. Pasalnya PAN tidak dapat mengusulkan sendiri untuk nama Capres dan Cawapres di Pemilu 2024. Pasalnya, selain merupakan hak prerogatif ketum, untuk nama Capres dan Cawapres harus diputuskan dalam forum KIB.
"Siapa nanti calon dari PAN, bisa jadi Bang Zul bisa jadi yang lain, ada Erick Thohir, ada Ganjar ada Anies atau nama-nama yang lain. Tapi proses masih berjalan, untuk meringankan beban Ketum, ada nama-nama yang kami jaring," jelas Yandri.
Baca Juga : Baca Selengkapnya