Bupati Yes Resmikan Sirkuit Motocross Terbesar dan Terbaik di Jatim
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Dede Nana
30 - Jul - 2022, 02:25
JATIMTIMES - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Yes) meresmikan sirkuit motocross Jotosanur milik Kodim 0812. Sirkuit terluas dan terbaik di Jawa Timur (Jatim) itu rencanannya akan digunakan untuk event Kejurnas Motocross IndoMX 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Yes mengatakan bahwa pembangunan sirkuit berskala nasional ini diperuntukkan untuk mengintegrasikan semua sektor yang ada di Lamongan, salah satunya sektor olahraga, tourism dan ekonomi.
Baca Juga : Ini Lima Sponsor Utama Persebaya Musim 2022 dari Dalam hingga Luar Negeri
"Kita launching sirkuit berskala nasional milik Lamongan yang perdana ini. Hal ini tentunya untuk mengintegrasikan semua sektor yang ada di Lamongan, salah satunya bidang olahraga," kata Yes.
Di samping itu pembangunan sirkuit tersebut utamanya untuk mewadahi bakat luar biasa yang dimiliki calon atlet di Lamongan. "Kita mewadahi para generasi Lamongan yang memiliki hobi motorcross agar tersalurkan dan aman sehingga bisa menjadi atlet handal," ungkapnya.
Yes menegaskan, dengan adanya sirkuit motorcross berkualitas layak dengan lintasan 1.540 meter dilengkapi gundukan tanah (table top) yang tingginya mencapai 6 meter dengan panjang 31 meter itu bisa membuktikan potensi yang dimiliki Lamongan.
Pada kesempatan yang sama turut hadir legenda motocross Indonesia Johny Pranata, sekaligus konsultan pembangunan sirkuit tersebut. Dia mengaku kagum dengan sirkuit yang dimiliki Lamongan karena memiliki kualitas terbaik di Jatim.
"Ini terbaik di Jawa Timur karena lintasan yang dimiliki mencapai 1.540 meter. Biasanya hanya 1.150-1.200 meter. Meskipun unsur tanah agak keras, tapi salut sama Lamongan yang selalu mengusahan agar kualitas tanah lebih baik dengan menyiram air setiap harinya," ungkapnya.
Setelah dilaksanakannya uji coba kelayakan, Jhony berharap agar sirkuit motorcross Lamongan ini selalu dipergunakan pelaksanaan event motorcross minimal setahun sekali.
Baca Juga : Baca Selengkapnya