Kemplang Pajak Ratusan Juta, 2 Direktur Perusahaan di Jombang Masuk Bui

Reporter

Adi Rosul

29 - Jul - 2022, 04:10

Para pelaku saat dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jombang. (istimewa)


JATIMTIMES - Dua direktur perusahaan di bidang sekam ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jombang karena melakukan pengemplangan pajak bertahun-tahun. Atas tindakan kedua direktur CV SLJ itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.

Kasipidsus Kejari Jombang Acep Subhan Saepudin mengatakan, telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara perpajakan dari Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (28/07/2022). Dua tersangka itu adalah Direktur CV SLJ berinisial S dan MI.

Baca Juga : Pengadaan Interior MCC Bakal Digelontor Rp 25 Miliar, DPRD: Kami Harap Pemanfaatan Tidak Mubazir

Acep menjelaskan, S menjabat direktur CV SLJ sejak perusahaan berdiri hingga 2016. Selama menjadi direktur, S tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penambahan Nilai (PPN) dan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sejak Mei-Oktober 2016. Nilainya mencapai Rp 189.576.996.

Sedangkan, MI menjabat Direktur CV SLJ mulai 1 November 2016 hingga saat ini. Ia juga melakukan pengemplangan pajak serupa dengan nilai mencapai Rp 330.390.383. 

"Keduanya tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut. Wajib pajak telah melakukan transaksi penjualan atau penyerahan barang kena pajak berupa sekam kepada PG Djombang Baru. Jadi mereka menerbitkan faktur pajak namun tidak melaporkan SPT-nya," terangnya kepada wartawan, Jumat (29/07/2022).

Pengemplangan pajak yang dilakukan keduanya, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 519.967.379. Saat ini, tersangka S dan MI telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jombang. Kedua tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIB Jombang.

Baca Juga : FIFGROUP Borong Penghargaan Multifinance Awards 2022

Keduanya dijerat pasal pasal 39 ayat (1)huruf c dan pasal 39 ayat (1) huruf i UU RI No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana diubah dengan UU No 7 Tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan juncto pasal 64 ayat (1) KUHP...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette