Gebrakan Memandirikan BUMDesa, TPP Kabupaten Malang Gandeng Balitbangda, Bea Cukai, dan BRI
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
28 - Jul - 2022, 10:03
JATIMTIMES - Gebrakan menebarkan dan memasifkan kebaikan dalam konteks memandirikan badan usaha milik desa (BUMDesa) terus digelorakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang.
Tak tanggung-tanggung, TPP Kabupaten Malang dibawah koordinator Winartono menggandeng berbagai instansi yang ada. Sebut saja Balitbangda Kabupaten Malang, Bea Cukai Jatim, dan BRI.
Baca Juga : DPD Perindo Kota Malang Beri Penghargaan 9 Tokoh di Malang Raya
"Kami di Malang, terus berupaya menggandeng lintas sektor dan pihak terkait untuk kemajuan desa di Malang. Intinya, kami terus mengajak lintas pihak bareng bergerak baik dalam jalur desa membangun dan membangun desa," terang jebolan Pascasarjana FISIP-UB itu.
Lewat acara Diseminasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Malang yang digelar di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo lantai 2 Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (28/7/2022), beberapa narasumber menyampaikan berbagai harapan besar terkait badan usaha milik desa.
Ketua Dekranasda Kabupaten Malang Hj Anis Zaidah Sanusi, misalnya, mendukung sekali acara tersebut.
"Kami berharap bahwa acara ini tak hanya selesai di sini. Terus dilakukan untuk memandirikan desa melalui BUMDesa. Kami sangat mendukung sekali," ucap istri Bupati Malang HM. Sanusi tersebut.
Setali tiga uang, Kepala Balitbangda Kabupaten Malang M. Hidayat dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya berbagai regulasi yang menaungi BUMDesa, maka perekonomian masyarakat desa bisa 'dikerek' lebih optimal.
"BUMDesa sebagai badan hukum bisa melakukan kerja sama dengan pihak lain. Misalnya soal permodalan, bisa kerja sama dengan BRI," ujarnya.
Hidayat juga menegaskan pihaknya sangat mendukung acara yang digelar oleh TPP Kabupaten Malang ini. "Kami sangat mendukung dan berharap sama dengan Ibu Anis agar acara ini terus dilakukan karena juga sesuai dengan visi misi Kabupaten Malang, yaitu Malang Makmur," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim IOentarto Wibowo menyampaikan dan menjelaskan keberadaan dan keterlibatannya membincangkan BUMDesa. Oentarto menyampaikan bahwa pihaknya yang kadung dikenal masyarakat hanya mengurus cukai rokok juga memiliki peran dalam persoalan UMKM dan BUMDesa.
"Ini untuk menjawab pertanyaan terkait pihak kami. Kami juga memiliki fungsi pemberdayaan UMKM, khususnya terkait ekspor produknya," ucapnya...