Webinar Internasional Lintas Benua, Rektor UIN Malang Sampaikan Moderasi Beragama
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
27 - Jul - 2022, 08:34
JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menyelenggarakan webinar internasional, Selasa (26/7/2022). Webinar internasional ini diinisiasi Unit Rumah Moderasi Beragama (RMB) dan mengusung tema: "In Defence of Religious Moderation: Learning From Different Perspectives".
Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr M. Zainuddin MA menjadi salah satu narasumber. Narasumber lain adalah ahli sekaligus tokoh analis di bidang moderasi beragama dari Jerman Prof Dr Arndt Graf (Goethe-Universität Frankfurt, Germany), Nana Yuliana PhD (duta besar Indonesia untuk Republik Kuba merangkap Bahama, Republik Dominika, Haiti, dan Jamaika) serta dan terakhir KH Zuhairi Misrawi Lc (duta besar Indonesia untuk Tunisia).
Baca Juga : Diterapkan Pekan Kemarin, 200 Kendaraan di Kota Malang Sudah Gunakan Pelat Nopol Putih
Dalam paparannya, rektor asal Bojonegoro itu menyampaikan materi tentang moderasi Islam di Indonesia. Prof Zain, sapaan akrabnya, menjelaskan, terdapat 6 agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Islam adalah agama mayoritas dengan 231,06 juta umat berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre ( RISSC ).
Jumlah itu setara dengan 86,7 persen dari total penduduk Indonesia. Hubungan antarumat beragama telah diatur oleh negara dengan nama Tri Kerukunan Antarumat Beragama (hubungan antarumat beragama, intern umat bragama dan antaragama dan pemerintah). Hubungan antaragama selama ini relatif terkendali dan harmoni.
Jikapun ada konflik, masih bisa diselesaikan dengan baik. Untuk memelihara dan menguatkan hubungan yang harmoni antarumat beragama tersebut, maka pemerintah membuat kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP), yang di antaranya moderasi beragama dan revolusi mental.
Lebih detail, Prof Zain menjelaskan moderasi beragama. Menurut dia, moderasi beragama merupakan sikap keberagamaan yang toleran. Inklusif, menolak segala tindakan kekerasan dan menjaga NKRI, berkomitmen terhadap Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
"Jadi, kalau mereka warga Indonesia, warga beragama, tidak memiliki komitmen, tidak toleran, tidak inklusif, tidak menginginkan Bhineka Tunggal Ika, maka belum disebut moderat," jelasnya...