Ingat "Aspal Jadi Onde-Onde" di Desa Manding Tulungagung, Kondisinya Kini Makin Memprihatinkan
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
27 - Jul - 2022, 02:23
JATIMTIMES - Tidak hanya meminta pada Pemerintah Kabupaten melalui Kecamatan Pucanglaban, Pemdes Manding juga mengajak pada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan gotong royong. Pasalnya, saat ini nyaris seluruh jalan di desa Manding dalam kondisi rusak parah sehingga kalau terus dibiarkan akan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
Pernyataan Kepala Desa Manding Sumari ini disampaikan dalam musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun anggaran 2023 serta membahas realisasi dana desa (DD) tahun 2022 untuk perbaikan infrastruktur jalan rabat beton. Tahun ini dua prioritas yang disepakati dalam RKPDesa adalah pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di dua dusun yakni, Belik Bathok dan Manding.
Baca Juga : Anggota Ultah, Ini yang Dilakukan Kapolres Tulungagung
"Selain jalan daerah yang rusak, kami mengajak masyarakat untuk aktif kembali meningkatkan partisipasi," kata Sumari, Selasa (26/7/2022).
Partisipasi yang dimaksud diantaranya untuk bersama-sama melakukan pemeliharaan pada ruas jalan yang merupakan akses vital ke berbagai fasilitas kebutuhan dasar hidup masyarakat.
"Peran serta dan swadaya masyarakat ini diperlukan karena jalan yang rusak menuju akses pelayanan publik seperti jalan ke kantor desa, instansi kesehatan (puskesmas) dan akses ke sekolah," ujarnya.
Rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan telah diajukan berupa mengirim proposal ke Pemkab Tulungagung namun hingga saat belum ada jawaban.
Acara musyawarah RKPDesa tahun 2023 di kantor desa, Senin (25/7/2022) itu dihadiri Camat Pucanglaban, Babinkantibmas, Babinsa, Kades Manding, Ketua BPD, Ketua LPM, pendamping desa, tim TP PKK, RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Saat memberikan sambutannya, Camat Pucanglaban Umar Serajudin mengatakan, RKP Desa TA 2023 Desa Manding ini agar lebih memprioritaskan infrastruktur berupa perhatian pada perbaikan jalan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya