Jelang PAK, Bapenda Kabupaten Malang akan Evaluasi Sejumlah Perolehan Pajak
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
27 - Jul - 2022, 01:31
JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akan melakukan beberapa evaluasi terkait capaian perolehan pajak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi tersebut dilakukan menjelang momen perubahan anggaran keuangan (PAK) beberapa waktu lagi.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa evaluasi tersebut juga dikarenakan ada perubahan pada target pajak bumi dan bangunan (PBB). Di mana pada awalnya, di tahun 2022 ini target PBB ada di angka Rp 135 Miliar. Namun karena ada kebijakan dari Bupati Malang, HM. Sanusi, target PBB turun dan disesuaikan dengan target PBB pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 91 Miliar.
Baca Juga : Polemik Pencopotan Wali Kelas 3 SDN 1 Bungur Masih Berlanjut
"Yang pasti kalau kita lihat dari target awal, kan sebesar Rp 135 Miliar, lalu kita kembalikan ke angka pada tahun 2021, berarti kan ada penurunan sekitar Rp 44 Miliar. Yang pasti itu menjadi koreksinya," ujar Made, Selasa (26/7/2022).
Made mengatakan, jika perubahan pada target PBB tersebut dinilai cukup berpengaruh pada target pajak secara keseluruhan, pihaknya akan berupaya untuk mendongkrak capaian 9 jenis pajak lainnya. Untuk itu, hingga saat ini masih mengkoordinasikan hal tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) secara intensif.
"Sehingga masih akan dikoordinasikan dengan teman-teman Banggar. Kan belum pembahasan, baru pelemparan kemarin ya," imbuh Made.
Berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Malang, perolehan PBB sudah mencapai sebesar 23,88 persen, atau sebesar Rp 32 Milyar. Prosentase tersebut jika masih mengacu pada target awal di tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp 135 Milyar. Namun, jika target PBB jadi diturunkan sesuai dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp 91 Milyar, maka Bapenda hanya tinggal mengejar kurang lebih sekitar Rp 59 Miliar di sisa waktu yang ada.