Bapenda Kota Malang Gelar Gebyar Sadar Pajak
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2022, 12:53
JATIMTIMES - Sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat wajib pajak yang rutin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar agenda tahunan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 dengan berbagai macam hadiah.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan, bahwa kegiatan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 merupakan upaya dari Bapenda Kota Malang dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah rutin melakukan pembayaran PBB.
Baca Juga : Penghapusan Data Kendaraa Bermotor Untuk Masyarakat Yang Tidak Membayar Pajak
"Kita membagikan hadiah berbagai macam ada dua TV, 10 unit sepeda motor, dua kulkas, dua sepeda gunung, voucher belanja dan sebagainya, juga sebagai apresiasi kepada masyarakat yang sudah bayar PBB tepat waktu," ungkap Handi kepada JatimTIMES.com, Minggu (24/7/2022).
Pihaknya menyebut, untuk masyarakat yang mengikuti kegiatan Jalan Sehat Gebyar Sadar Pajak 2022 merupakan masyarakat yang telah lunas pembayaran PBB tahun 2022.
"Yang lunas (bayar PBB tahun 2022) NOP (Nomor Objek Pajak) kemarin ada 108 ribu sekian dan yang menukarkan kuponnya kurang lebih 60 ribu," ujar Handi.
Meskipun belum 100 persen atau saat ini jika diprosentasekan mencapai lebih dari 50 persen, jatuh tempo pembayaran PBB akan jatuh pada 31 Juli 2022. Kemudian 1 Agustus 2022, Bapenda Kota Malang akan menerapkan kebijakan pemutihan selama tiga bulan atau bebas denda administrasi PBB dan pajak daerah lainnya.
"Kesempatan membayar tanpa denda jadi mulai Agustus, September, Oktober. Nanti di akhir Oktober kita juga akan mengadakan gebyar sadar pajak yang kedua seperti ini sebagai reward dan apresiasi yang sudah bayar PBB dan pajak daerah," terang Handi.
Handi mengatakan, bahwa target pajak daerah yang diperoleh dari PBB pada 2022 mulanya sebesar Rp 90 miliar. Namun, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 nantinya, target dari pajak daerah dari PBB akan diturunkan menjadi Rp 88 miliar. Hal itu disebabkan oleh hasil evaluasi dari pelaksanaan program di semester pertama 2022...