Ribuan Aset Tanah di Bangkalan Banyak Tak Bersertifikasi, BPKAD Sebut Akan Berpengaruh pada DAU
Reporter
Imam Faikli
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2022, 06:42
JATIMTIMES - Ribuan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, tampaknya masih banyak yang belum bersertifikasi. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) setempat. Bahwa ada sebanyak 1.274 aset tanah yang masih belum tersertifikasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPKAD Bangkalan A.PR Sjahid menyampaikan, jika dari jumlah ribuan aset tersebut sampai 2023 nanti belum bersertifikasi, maka akan berdampak pada anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kalau 2023 aset tanah milik pemkab ini belum rampung sertifikasinya, dampaknya akan ada pengurangan terhadap DAU dari pemerintah pusat," tuturnya, Selasa (19/7/2022).
Padahal kata dia, tanah yang belum bersertifikasi tersrbut merupakan aset tanah sejak tahun 90 an, namun belum juga di urus. "Tapi, saat ini kami masih punya waktu sekitar satu tahun untuk mengurus asst itu," kata dia.
"Banyak yang tidak diurus, tapi bukan kemudian kami membiarkan, tapi memang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tidak mengajukan," lanjutnya.
Sekedar diketahui, BPKAD Menyebutkan bahwa OPD yang masih banyak aset tanah yang belum bersertifikasi dan belum diajukan, diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian Kecamatan Bangkalan. Mayoritas tanah itu ditempati oleh Satuan tugas dibawah OPD, seperti SD, Puskesmas, Pustu atau bahkan kantor UPTD. Lahan tersebut mayoritas menyebar disemua kecamatan, jika terus tidak diajukan dikahwatirkan akan menjadi masalah.
Apalagi jika mengacu pada hasil rapat dan persetujuan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika pada tahun 2023 nanti masih ada aset tanah pemkab yang belum diurus sertifikasi nya maka DAU dari pemerintah pusat akan dikurangi. "Kalau kesepakatan dengan KPK, Jika tahun depan masih belum selesai, DAU nya akan dikurangi," ulas dia.
Baca Juga : Baca Selengkapnya