Pastikan Sesuai Takaran, Pemkot Tera Ulang 6 SPBU di Kota Mojokerto

20 - Jul - 2022, 02:04

Ilustrasi tera ulang di SPBU Kota Mojokerto


JATIMTIMES - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pemkot Mojokerto melakukan tera ulang di 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Kota Mojokerto, Selasa (19/7).

Pengecekan tersebut untuk memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran dan menghindari kecurangan saat masyarakat mengisi bahan bakar.

Baca Juga : Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ringkus Sindikat Curanmor dan Sita Puluhan Motor

SPBU yang dilakukan tera ulang oleh Diskopukmperindag antara lain, SPBU Surodinawan, SPBU Gajah Mada, SPBU Bhayangkara, SPBU Bypass, SPBU Mpunala, dan SPBU Denbekang.

Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto mengatakan kegiatan tera ulang SPBU ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk memastikan tidak adanya kecurangan SPBU yang dapat merugikan masyarakat.

"Tera ulang SPBU kita laksanakan mulai tanggal 13 Juli hingga 31 Juli mendatang. Kita gandeng penera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta untuk melakukan pengecekan pompa ukur BBM di 6 SPBU se Kota Mojokerto," terangnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Mojokerto menginginkan pompa ukur BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, nantinya dapat tercipta pemenuhan hak-hak konsumen khususnya dalam pembelian bahan bakar kendaraan.

Sementara itu, Gloria Vera Yudha, Penera dari BSML Reg II Jogjakarta mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di beberapa SPBU wilayah Kota Mojokerto, petugas yang melakukan pengecekan tidak menemukan adanya takaran BBM yang kurang sesuai.

"Sejauh ini petugas kami memeriksa dengan teliti dan semuanya normal-normal saja tidak ditemukan adanya kecurangan," katanya.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disetujui, Rekomendasi dari Fraksi sebagai Bahan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemkot Kediri Lebih BaikĀ 

Menurut dia, saat ini kesadaran pemilik SPBU sudah semakin baik. Ini lantaran dinas setempat juga sering melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur.

Untuk pompa ukur BBM yang sudah dilakukan tera ulang dan nilai kesalahannya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD), lanjut dia, akan dibubuhkan Tanda Tera Sah serta ditempelkan stiker resmi dari Diskopukmperindag pada bagian luar mesin.

"Jika sudah dibubuhkan Tanda Tera Sah, artinya sudah kami lakukan tera ulang dan dinyatakan Sah menurut Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," kata dia.

Perlu di ketahui tera ulang tidak hanya mengukur kapasitas ukuran per liter tetapi pengecekan juga meliputi segel pada alatnya, nozzle atau selang pompa serta display meteran.


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette