Pastikan Sesuai Takaran, Pemkot Tera Ulang 6 SPBU di Kota Mojokerto
Reporter
Abdullah M
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2022, 02:04
JATIMTIMES - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Pemkot Mojokerto melakukan tera ulang di 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se Kota Mojokerto, Selasa (19/7).
Pengecekan tersebut untuk memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran dan menghindari kecurangan saat masyarakat mengisi bahan bakar.
Baca Juga : Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ringkus Sindikat Curanmor dan Sita Puluhan Motor
SPBU yang dilakukan tera ulang oleh Diskopukmperindag antara lain, SPBU Surodinawan, SPBU Gajah Mada, SPBU Bhayangkara, SPBU Bypass, SPBU Mpunala, dan SPBU Denbekang.
Ani Wijaya, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto mengatakan kegiatan tera ulang SPBU ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Untuk memastikan tidak adanya kecurangan SPBU yang dapat merugikan masyarakat.
"Tera ulang SPBU kita laksanakan mulai tanggal 13 Juli hingga 31 Juli mendatang. Kita gandeng penera dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta untuk melakukan pengecekan pompa ukur BBM di 6 SPBU se Kota Mojokerto," terangnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Mojokerto menginginkan pompa ukur BBM sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, nantinya dapat tercipta pemenuhan hak-hak konsumen khususnya dalam pembelian bahan bakar kendaraan.
Sementara itu, Gloria Vera Yudha, Penera dari BSML Reg II Jogjakarta mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di beberapa SPBU wilayah Kota Mojokerto, petugas yang melakukan pengecekan tidak menemukan adanya takaran BBM yang kurang sesuai.
"Sejauh ini petugas kami memeriksa dengan teliti dan semuanya normal-normal saja tidak ditemukan adanya kecurangan," katanya.
Menurut dia, saat ini kesadaran pemilik SPBU sudah semakin baik...