Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Disetujui, Rekomendasi dari Fraksi sebagai Bahan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemkot Kediri Lebih Baik
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
20 - Jul - 2022, 01:40
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan tanggapan atas pendapat dan saran yang telah disampaikan oleh 8 fraksi DPRD Kota Kediri, Selasa (19/7).
Delapan fraksi tersebut menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga : Tanpa Keterangan Surat Sehat, Pengangkut Hewan Ternak Dilarang Masuk Kabupaten Madiun
Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.
“Tadi kita sudah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021. Saya ucapkan terima kasih pada seluruh fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, rekomendasi, dan evaluasi kepada Pemkot Kediri. Hal tersebut akan kami tindak lanjuti bersama-sama untuk proses penyusunan anggaran selanjutnya,” ujar Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Abdullah Abu Bakar menyampaikan rekomendasi yang disampaikan para fraksi ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan kualitas pengelolaan keuangan Pemkot Kediri juga semakin baik. Terima kasih atas kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Sebelum dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021, ke-8 fraksi menyampaikan pandangan umumnya...