Gelombang II Masih Buka, Berikut Jalur-Jalur PMB di Unikama
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
17 - Jul - 2022, 01:35
JATIMTIMES - Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2022/2023. Dalam PMB, kampus Multikultural itu menyediakan beberapa jalur masuk, yakni melalui Jalur Reguler, Jalur Non Reguler dan Jalur Prestasi.
Kepala Divisi PMB Unikama Rina Wijayanti MPsi menjelaskan, PMB melalui jalur reguler berlangsung dalam tiga gelombang. Saat ini telah memasuki PMB gelombang 2 yang akan berlangsung sampai 31 Juli 2022. Setelah itu dilanjutkan pada gelombang 3 pada 1 Agustus 2022 hingga 30 September 2022. Sementara untuk gelombang 1 telah ditutup sejak 3 Mei 2022.
Baca Juga : Ketua DPC PPP Banyuwangi Dukung Bupati Laksanakan Haji Setiap Tahun
Selain itu, juga terdapat jalur non reguler atau Recognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Jalur ini merupakan jalur alih jenjang atau transfer bagi mahasiswa yang berstatus sebagai karyawan. Jalur ini juga diperuntukkan bagi para guru yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang S1 di Unikama. Nantinya terdapat keistimewaan dalam pengakuan SKS.
"Kami memberikan pengakuan terhadap SK pengangkatan kerja serta bukti aktivitas dalam peningkatan kemampuan para pendidikan. Seperti workshop, pelatihan dan beberapa lainnya yang bisa kami akui," terang perempuan berhijab ini.
Selain itu, juga terdapat jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam prosesnya, camaba juga akan mendapat potongan DPP, termasuk juga camaba pendaftar jalur KIP. Jalur ini dibuka hingga 31 September 2022.
"Kita juga ada jalur KIP yang bisa diikuti oleh camaba. Mereka akan mendapatkan potongan 100 persen dan mendapatkan uang saku sampai lulus sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Sementara itu, untuk jalur Prestasi saat ini telah ditutup. Jalur prestasi dibuka mulai 1 Januari hingga April 2022.
Menempuh studi di Unikama, para calon mahasiswa akan mendapatkan banyak fasilitas maupun program yang bisa dimanfaatkan. Mulai dari potongan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar 25 persen untuk yang mendaftar pada gelombang II.
Baca Juga : Baca Selengkapnya