Julianto Eka Putra SPI Ditahan, Komnas PA: Hadiah untuk Anak Indonesia
Reporter
Irsya Richa
Editor
Dede Nana
13 - Jul - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Ditahannya Julianto Eka Putra (JEP) pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dalam dugaan kasus kekerasan seksual di Lapas Klas I Malang, Senin (11/7/2022) kemarin, menjadi kado untuk korban dan anak Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Ariest Merdeka Sirait yang telah mendampingi kasus ini sejak 29 Mei 2021 lalu.
Baca Juga : Lagi, Kejari Bangkalan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PKH Desa Kelbung
“Kita mendapatkan kabar baik, di mana JE akhirnya ditahan,” kata Arist, Selasa (12/7/2022).
Dengan mendekamnya JEP di balik jeruji besi menjadi kado bagi anak Indonesia dalam memperingati Hari Anak Nasional. “Ini adalah hadiah untuk anak Indonesia dalam rangka memperingat Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli nanti,” tambah Arist.
Meski nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih akan membacakan dakwaannya pada sidang Rabu (13/7/2022) besok di Pengadilan Negeri Malang, namun penahanan itu sudah cukup membahagiakan dan melegakan bagi Komnas PA juga korban. Arist pun berterima kasih kepada seluruh elemen yang telah ikut menggiring kasus yang sudah memasuki 19 kali sidang tersebut.
“Di mana kasus kejahatan seksual harus dihentikan agar anak Indonesia terselamatkan dari predator kejahatan seksual,” imbuh Arist.
Sejak dilaporkannya JEP kepada Polda Jatim pada 29 Mei 2021 silam, memang proses penahanan diakui Arist sangat terlambat. Apalagi saat melaporkan kasus tersebut bukti-bukti sudah dirasa lengkap.
Baca Juga : Cegah Kekerasan Anak, DP3A Kabupaten Malang Akan Bentuk Kader Pelopor dan Pelapor
“Memang penahanan JEP ini sangat terlambat dengan data yang begitu lengkap saat melaporkan pada 29 Mei 2021 lalu,” ujar Arist...