Motor Plat Merah di Bondowoso Terjaring Operasi Judi Sabung Ayam
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2022, 09:33
JATIMTIMES- Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso, Senin (11/7/2022) siang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Bunder, Kelurahan Pancoran, Kabupaten Bondowoso. Bahkan dalam penggerebekan arena judi ini, selain mengamankan 1 pelaku judi, polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor milik pelaku judi. Salah satunya berpelat merah alias milik aparatur sipil negara (ASN).
"Penggerebekan arena judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Bondowoso dalam memberantas penyakit masyarakat. Beberapa melaporkan ke kami dan merasa resah adanya arena perjudian di lingkungannya," ujar Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo.
Baca Juga : Viral Polantas Disidak Warga Karena Tak Miliki Surat Kendaraan Bermotor
Kasatreskrim menjelaskan, bahwa judi sabung ayam yang berhasil digrebek, dilakukan oleh beberapa orang. Para penjudi membuat taruhan dengan mengadu ayam. Sementara, bandar judi akan mengumpulkan taruhan yang diikuti oleh para penjudi.
"Modus pelaku adalah dengan mengadu ayam di dalam sebuah ring yang dipagari terpal untuk dibuat taruhan. Taruhan ini nanti ada yang menghimpun uang petaruh. Jika kalah atau ayam yang diadu lari keluar dari ring, maka petaruh yang menjagokan ayam tersebut dinyatakan kalah," ujar Kasatreskrim.
Sayangnya saat polisi datang, para petaruh kocar kacir melarikan diri. Namun, 1 penjudi dengan inisial HMD (29) Desa Sukowiryo Rt 16 Bondowoso berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres.
"Ada 1 pelaku yang berhasil kami amankan, sedangkan yang lainnya melarikan diri. Selain itu, beberapa barang bukti juga kami sita dari lokasi perjudian," ujar Kasatreskrim.
Baca Juga : Baca Selengkapnya