Masuk Tahanan, Terdakwa JEP Kasus Pelecehan Seksual Sekolah SPI Belum Boleh Dibesuk

Reporter

Tubagus Achmad

12 - Jul - 2022, 03:35

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Heri Azhari (tengah) saat ditemui awak media di Lapas Kelas I Malang, Senin (11/7/2022) malam. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Terdakwa kasus pelecehan seksual yang merupakan bos atau pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Julianto Eka Putra (JEP) berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang selama 30 hari ke depan. 

Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari menyampaikan, pada Senin, 11 Juli 2022 pihaknya telah menerima tahanan atas nama Julianto Eka Putra atau JEP yang dalam penetapan Pengadilan Negeri Malang Kelas IA dilakukan penahanan selama 30 hari, terhitung hari ini Senin (11/7/2022). 

Baca Juga : Pembangunan Kampus III UIN Malang Dipercepat, Bakal Berlangsung 2 Tahun

Heri menuturkan, terdakwa JEP ditahan selama 30 hari dengan menempati blok penahanan. Di mana untuk terdakwa yang baru masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang dan harus menjalani sidang, terlebih dahulu menempati blok penahanan. 

Pihaknya menyebut, untuk terdakwa JEP hingga saat ini masih belum boleh dibesuk. 

"Besuk sekarang kita lagi Covid pasti tahu lah aturan. Pasti pengenalan dulu dua minggu baru ikuti aturan main di sini. Sosialisasinya kan dibuka (besuk tatap muka), untuk tahanan belum ada, masih (dibuka untuk) narapidana," terang Heri. 

Namun, bagi kuasa hukum terdakwa masih diperbolehkan untuk membesuk disertai dengan surat kuasa dari terdakwa kepada kuasa hukum. Selain itu juga harus mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Lapas Kelas I Malang, salah satunya hasil negatif Covid-19.  

Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa tidak terdapat penempatan sel khusus bagi terdakwa JEP kasus pelecehan seksual. Di area blok penahanan, terdakwa JEP ditahan di dalam sel bersama enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya dengan kasus yang berbeda. 

"Tentunya kalau sel tidak ada perbedaan. Tapi ada perhatian khusus, artinya jangan sampai ada hal yang (tidak diinginkan) terjadi, kita harus lebih awasi," tutur Heri. 

Menurutnya, seseorang yang baru masuk ke dalam sel tahanan, dimungkinkan akan mengalami kondisi stres. Heri mengatakan, perhatian dan pengawasan khusus ini agar tahanan yang baru masuk ke dalam Lapas Kelas I Malang dapat menjalani masa tahanan dengan baik. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette