Diduga Selingkuh, Warga Demo Oknum Perangkat Desa di Kediri
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Jul - 2022, 02:42
JATIMTIMES - Salah satu oknum perangkat desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tepatnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas, didesak warganya untuk segera meninggalkan kursi jabatannya.
Hal itu seiring adanya dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat desa di daerah tersebut.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan
Warga yang merasa geram atas perilaku yang dilakukan oleh oknum tersebut, berinisiatif untuk mendatangi kantor kelurahan desa setempat dan menggelar aksi demo.
Mohammad Adi Satrio, warga setempat mengaku, aksi demo ini dilatarbelakangi atas perilaku yang tak senonoh yang dilakukan oleh salah satu oknum perangkat di Desa Tunglur.
Menurut Adi, tindakan perselingkuhan itu dilakukan oleh R, selaku Kasi Pemerintahan di desa setempat. Di mana, R melakukan tindakan perselingkuhan itu terhadap A R, yang notabene ialah warga Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Warga yang memiliki cukup bukti itupun, menginginkan agar R segera dicopot dari jabatannya.
"Kami datang di sini bukan dengan tangan kosong. Tapi kami memiliki sejumlah bukti. Baik berupa video dan percakapan sebuah chat di antara mereka. Dan hal ini juga dibenarkan oleh suami korban perselingkuhan," katanya saat ditemui seusai gelar aksi demo, Senin (11/7/22).
Baca Juga : Ketua TP PKK Kota Kediri: Para Perempuan Jangan Takut Lakukan Pemeriksaan IVA dan Sadanis
"Intinya warga meminta supaya oknum tersebut dicopot dari jabatannya. Sebab, dia yang seharusnya memberikan contoh yang baik, justru berperilaku yang menyimpang," imbuhnya.
Sementara itu, Mashudi, Kepala Desa Tunglur, mengaku, saat ini kasus tersebut tengah didalami. Pihak desa pun dalam waktu dekat akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk memberikan keterangan yang telah disangkakan.
"Kita akan datangkan sejumlah pihak yang bermasalah. Sembari kita akan berkirim surat kepada pihak kecamatan yang nantinya akan diteruskan ke inspektorat," ujarnya...